OHT adalah sediaan
obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah
dengan uji praklinik da bahan bakunya telah distandarisasi (BPOM, 2010). Sediaan yang memenuhi kriteria aman,
klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah, telah dilakukan standarisasi terhadap
bahan baku yang dipergunakan dalam produk jadi, memenuhi persyaratan mutu yang
berlaku. Klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian yaitu tingkat
pembuktian umum dan medium. (Sandhy, ED. 2008)
Kriteria
:
1. Aman
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
2. Klaim
khasiat dibuktikan secara alamiah/praklinik
3.
Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang
digunakan dalam produk jadi (Humaidi, 2009)
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim
penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian yaitu tingkat pembuktian umum dan
medium.
Logo Obat Herbal Terstandar :
Logo Obat Herbal
Terstandar harus mencantumkan logo dan tulisan “Obat Herbal Terstandar” . Logo
berupa “Jari-jari Daun (3 Pasang) Terletak dalam lingkaran”, dan ditempatkan
dibagian atas kiri wadah/pembungkus/brosur; dicetak warna hijau diatas dasar
warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo; tulisan
“Obat Herbal Terstandar” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna
hitam diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok.(Muhlis,
2011)
Logo Obat Herbal Terstandar |