Jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang
berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau
campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan
untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (data empirik). Klaim penggunaan sesuai
dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat
pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan
kata-kata; "Secara tradisional digunakan untuk ......", atau sesuai
dengan yang disetujui pada pendaftaran. (Sandhy, ED. 2008)
Jamu harus memenuhi
kriteria :
a.
Aman sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan;
b.
Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan
data empiris;
c.
c. Memenuhi persyaratan mutu yang
berlaku.
Jenis
klaim penggunaan sesuai dengan pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya
yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan harus diawali
dengan kata – kata : “Secara tradisional digunakan untuk …”, atau sesuai dengan
yang disetujui pada pendaftaran.
Logo Jamu :
Logo “Ranting daun
terletak dalam lingkaran”, ditempatkan dibagian atas kiri dari wadah /
pembungkus/brosur, dicetak warna hijau di atas dasar warna putih atau warna
lain yang menyolok kontras dengan warna logo. Tulisan “Jamu” harus jelas dan
mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna
lain yang menyolok kontras dengan tulisan “Jamu”. (Muhlis, 2011)
Logo jamu |